Kamis, 12 Januari 2017

Pengertian dan Tahapan Desain Kampanye Keselamatan Jalan

Tujuan Pembelajaran:
1.       Menjelaskan unsur-unsur  kampanye keselamatan jalan.
2.       Menyebutkan tahapan dalam melaksanakan mendesain kampanye keselamatan jalan

A.           Dasar Hukum Penyuluhan
1.   Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Menimbang poin C yaitu Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah
2.   Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Bab 1 pasal 1 poin 31 yaitu Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu-lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
3.    Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Pasal 203 ayat 2 huruf a (penjelasan) poin d yang menjelaskan tentang Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
4.    Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin j tentang kampanye keselamatan.
5.    Panduan Keselamatan Jalan
6.   RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin 8 tentang Kampanye Keselamatan
7.    Sosialisasi Keselamatan Jalan – PT TRIDAYA CIPTA UTAMA-PERHUBUNGAN DARAT 2008
8.    Panduan Keselamatan jalan Modul 4-8

B.            Pengertian Desain Kampanye
Desain kampanye merupakan suatu konsep perencanaan kegiatan berupa pemberian informasi kepada khalayak yang bertujuan untuk memberi pengetahuan dan juga mengajak untuk melakukakan sesuatu. Kaitannya dengan program keselamatan transportasi jalan yaitu sebagai kerangka berfikir tentang kegiatan apa yang akan dilakukan dalam memberikan stimulus serta menyadarkan khalayak tentang urgensinya keselamatan dalam berlalu lintas.

C.            Tahapan Desain Kampanye
Berikut merupakan tahapan dalam desain kampanye keselamatan transportasi jalan.
1. Menemukan dan menetapkan sasaran kampanye
2. Menyusun profil kelompok sasaran kampanye
3. Menetapkan tujuan kampanye
4. Menentukan materi kampanye
5. Menentukan bentuk dan jenis kampanye
6. Menentukan design kampanye
7. Menentukan anggaran kampanye

MARI BERSAMA-SAMA TINGKATKAN KESELAMATAN AGAR TERHINDAR DARI KECELAKAAN DAN MENCEGAH DARI RESIKO CEDERA YANG PARAH


Tidak ada komentar:

Posting Komentar