Kamis, 12 Januari 2017

Sasaran Kampanye Keselamatan Jalan

Tujuan Pembelajaran:
1.        Dapat melakukan identifikasi sasaran kampanye keselamatan jalan
2.        Menyusun hasil identifikasi kelompok sasaran
3.        Mampu merumuskan profil kelompok sasaran kampanye keselamatan jalan
4.        Mampu merumuskan tujuan kampanye keselamatan jalan

A.           Dasar Hukum Penyuluhan
1.    Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Menimbang poin C yaitu Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah
2.    Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Bab 1 pasal 1 poin 31 yaitu Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu-lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
3.    Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Pasal 203 ayat 2 huruf a (penjelasan) poin d yang menjelaskan tentang Kampanye Keselamatan Lalu Lintas
4.    Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin j tentang kampanye keselamatan.
5.    Panduan Keselamatan Jalan
6.    RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan poin 8 tentang Kampanye Keselamatan
7.    Sosialisasi Keselamatan Jalan – PT TRIDAYA CIPTA UTAMA-PERHUBUNGAN DARAT 2008
8.    Panduan Keselamatan jalan Modul 4-8

B.            Sasaran Kampanye Keselamatan Jalan
Sasaran merupakan hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan. Dalam kaitannya dengan kampanye keselamatan transportasi jalan,  arti kata sasaran yaitu apa saja hasil yang ingin dicapai dalam melakukan kegiatan tersebut.
Hal yang menjadi prioritas dalam rangka berpikir adalah apa yang salah, dilakukan oleh siapa, dan bagaimana cara mengatasi. Apa permasalahan akan memiliki keterkaitan terhadap materi yang disampaikan dalam kampanye tersebut. Arti kata siapa adalah target kelompok massa yang menjadi subyek dilakukan serta yang terakhir adalah bagaimana solusi terkait rekomendasi perencanaan dalam melakukan kampanye.

C.            Hal yang Perlu diperhatikan dalam Menentukan Sasaran Kampanye
1.    Menetukan permasalahan yang akan di kaji
Dalam hal ini yang akan menjadi pokok inti pembahasan adalah masalah keselamatan lalu lintas apa yang sedang terjadi. Masalah tersebut dilakukan oleh siapa terkait pendekatan kampanye. Setelah apa dan siapa ditentukan langkah selanjutnya adalah perencanaan kampanye.
2.    Menentukan perencanaan kampanye
Perencanaan kampanye merupakan konsep dalam menyelenggarakan kegiatan kampanye, Konsep ini berisikan tujuan yang hendak dicapai, apa saja materi yang akan diberikan, dan bagaimana target tingkat keberhasilan.
3.    Deskripsikan secara detail profil massa
Profil massa adalah uraian mengenai karakterisitk massa yang akan diberikan kampanye tersebut. Banyak cara untuk menjabarkan karakteristik massa seperti contih berdasarkan tingkat pendidikan, tingkat pemahaman, kategori umur, profesi dan lain sebagainya. Kita harus jeli untuk menggambarkan profil massa tersebut agar dalam proses lanjutan kita paham terhadap kendala-kendala yang akan dihadapi dan memikirkan cara untuk mengatasi jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye tersebut.



Gambar Kampanye keselamatan jalan di SMK Muhammadiyah Kramat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar