Definisi
helm itu sendiri adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat
dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.
Helm
biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas
pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olah raga, pertambangan,
atau berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari
kepala (bergantung pada strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Nah di Negara
– negara maju helm sengat diperlukan saat berkendara, anehnya di Indonesia
malah sebaliknya. Orang – orang yang berkendara sepeda motor malah jarang
menggunakan Helm. Padahal banyak keguanaan yang ada pada Helm yaitu :
1. Melindungi Kepala dari Benturan Saat
Kecelakaan. Di indonesia kebanyakan orang saat berkendara melaju sangat
kencang. Nah Helm berguna untuk mencegah kepala dari benturan saat terjadi
kecelakaan. Kemungkinan besar kepala kita akan membentur sesuatu saat mendarat
entah itu aspal, batu, pagar pembatas, pohon, rumput dan lain sebagainya. Tidak
bisa kita bayangkan jika kita jatuh dengan posisi kepala lebih dulu pada benda
keras karena bisa menyebabkan kematian. Jika hal tersebut tidak ingin terjadi
pada diri kita, maka bekali diri kita dengan helm yang dapat meminimalisir efek
benturan yang terjadi.
2. Melindungi Mata dari Angin, Debu dan
Kotoran serta Benda Keras Lainnya. Karena diIndonesia kebanyakan
menggunakan kendaraan pribadi, Jadi banyaknya asap yang keluar dari knalpot
kendaraan. Ada banyak ketidaknyamanan yang bisa berujung pada kecelakaan jika
berkendara sepeda motor tanpa helm yang ada kaca pelindungnya, yaitu seperti :
- Mata kelilipan debu dan kotoran sehingga sulit melihat dengan jelas
- Kepala bisa cedera jika terkena timpukan atau jatuhan benda keras
- Angin yang kencang bisa menyebabkan penyakit bell's palsy yang berbahaya
- Dapat merusak paru-paru jika terus-menerus menghirup udara yang bergerak cepat
- Wajah, leher dan rambut akan kotor dan terlihat berantakan sesampainya di tempat tujuan
Dan masih
banyak lagi (Capek Kalo Semuanya ditulis :D)
3. Melindungi Kepala dari Panasnya Terik
Matahari. Teman – teman pasti tidak tahu kan kalo saat kita berkendara
tidak menggunakan helm tu dapat menyebabkan kulit kita terbakar sedikit demi
sedikit yang mengakibatkan kulit kita hitam tampa kita sadari. Tentunya teman –
teman gak maukan terlihat lebih gelap /
hitam. kalo gak mau maka gunakanlah helm tapi harus ada label SNI nya
karena sudah sesuai dengan negara kita
4. Menjaga
Pandangan Mata Tetap Nyaman Pernahkah Teman - Teman mengalami iritasi
mata? dalam berkendara kita diterpa angin dari depan, saat angin menyerang
tubuh kita termasuk mata, mata akan merespon angin yang datang dengan
mengecilkan kelopak mata agar mata tidak terbentur dengan angin, debu dan
hewan-hewan kecil yang ada di jalan. Saya pernah mengalami iritasi mata saat
berkendara karna debu, angin dan hewan kecil masuk kepermukaan mata dan rasanya
sangat tidak nyaman, berkendar jadi terganggu dan berbahaya jika sampai kita
tidak bisa melihat kendaraan yang ada di depan kita.
5. Mencegah Tilang
Polisi Lalu Lintas. Sudah menjadi peraturan yang wajib diketahui bersama
bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar nasional
SNI agar tidak ditilang polisi di jalan raya. Dengan memakai helm yang sesuai
dengan anjuran pemerintah baik untuk pengemudi sepeda motor maupun penumpang
yang dibonceng, maka polisi tidak akan menilang kita untuk masalah helm. Selain
helm pun kita juga wajib mentaati peraturan berlalulintas yang baik agar aman
dari tilangan polisi yang hanya akan menyusahkan diri kita saja. Nah teman –
teman pasti gak maukan kena tilang. Ribet kalo kena tilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar