Selasa, 30 Juni 2015

AMALAN DI BULAN RAMADHAN
Ramadan (bahasa Arab:رمضان; transliterasi: Ramadhan) merupakan bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalanagama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa,salat tarawih, peringatan turunnya Alquran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Alquran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri.
Berikut ini adalah amalan-amalan yang dianjurkan selama bulan puasa ramadhan sesuai sunnah rasul saw:
1. Menyegerakan Berbuka Puasa
Apabila telah datang waktu berbuka puasa, hendaklah menyegerakan berbuka, karena didalamnya terdapat banyak kebaikan. Rosulullah SAW bersabda :
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ – رواه الشيخان
“Manusia akan sentiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
2. Melaksanakan Makan Sahur
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِى السَّحُرِ بَرَكَةٌ – الشيخان –
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Membaca Al-Qur’an (Tilawah)
Ayat Al-Qur’an diturunkan pertamakali pada bulan Ramadhan. Maka tak heran jika Rasulullah SAW sering dan lebih banyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadhan dibandingkan di bulan-bulan lain.
Imam Az-Zuhri berkata, “Apabila datang Ramadhan, maka kegiatan utama kita selain berpuasa adalah membaca Al-Qur’an.” Bacalah dengan tajwid yang baik dan tadabburi, pahami, dan amalkan isinya. Insya Allah, kita akan menjadi insan yang berkah.
Buatlah target untuk diri anda sendiri. Jika di bulan-bulan lain kita khatam membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka misalnya di bulan Ramadhan kita bisa memasang target dua kali khatam. Lebih baik lagi jika ditambah dengan menghafal satu juz atau surat tertentu. Hal ini bisa juga dijadikan program unggulan bersama keluarga.
4. Memberikan Makanan Berbuka Puasa (Ith’amu ath-tha’am)
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ وَلَا يَنْقُصُ مِنْ اَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ – صحيح النسائى و الترمذى
“Barang siapa yang memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa itu” (Shohih Nasa’i dan Tirmidzi)
Amal ibadah mulia ini dapat Anda manfaatkan bersama tetangga atau anak-anak yatim yang bermukim disekitar rumah Anda. Memberikan makanan ini hanya satu contoh yang dapat kita terapkan dalam hal berbagi rezki kepada sesama umat. Hal ini juga perlu dibiasakan, agar setelah selesai bulan Ramadhan, hal ini tidak punah begitu saja.
5. Berdakwah
Jangan sia-siakan momen Ramadhan kali ini. Sepanjang bulan Ramadhan kita punya kesempatan berdakwah karena pastinya suasana Ramadhan sudah sangat terasa dimana-mana dan tiap orang siap menerima nasihat.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran[3] : 104)
Namun pastikan jika Anda memberi nasihat haruslah ada dalilnya. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa menunjuki kebaikan, baginya pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun.”
6. Shalat Tawawih (Qiyamul Ramadhan)
Ibadah sunnah yang khas di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih (qiyamul ramadhan). Dan yang paling penting diingat ialah shalat tarawain dapat dilakukan dirumah sekalipun.
Rasulullah saw pernah merasa khawatir karena takut shalat tarawih dianggap menjadi shalat wajib karena semakin hari semakin banyak yang ikut shalat berjamaah di masjid sehingga beliau akhirnya melaksanakan shalat tarawih sendiri di rumah. *Baca Juga: Etika Shalat Tarawih & Witir
7. I’tikaf
Inilah amaliyah ramadhan yang selalu dilakukan Rasulullah saw. I’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribada kepada Allah swt. Abu Sa’id Al-khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah beri’tikaf pada awal Ramadhan, pertengahan Ramadhan, dan paling sering di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
ayangnya, ibadah ini dianggap berat oleh kebanyakan orang Islam, jadi sedikit yang mengamalkannya. Hal ini dikomentari oleh Imam Az-Zuhri, “Aneh benar keadaan orang Islam, mereka meninggalkan i’tikaf padahal Rasulullah tidak pernah meninggalkannya sejak beliau datang ke Madinah sampai beliau wafat.”
8. Lailatul Qadar
Ada bulan Ramadhan ada satu malam yang istimewa: lailatul qadar, malam yang penuh berkah. Malam itu nilainya sama dengan seribu bulan. Rasulullah saw. amat menjaga-jaga untuk bida meraih lailatul qadar. Maka, Beliau menyuruh kita mencarinya di malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Kenapa? Karena, “Barangsiapa yang shalat pada malam lailatul qadar berdasarkan iman dan ihtissab, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” Begitu kata Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahkan, untuk mendapatkan malam penuh berkah itu, Rasulullah saw. mengajarkan kita sebuah doa, “Allahumma innaka ‘afuwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii.” Ya Allah, Engkaulah Pemilik Ampunan dan Engkaulah Maha Pemberi Ampun. Ampunilah aku.
9. Umrah
Jika Anda punya rezeki cukup, pergilah umrah di bulan Ramadhan. Karena, pahalanya berlipat-lipat. Rasulullah SAW. berkata kepada Ummu Sinan, seorang wanita Anshar, agar apabila datang bulan Ramadhan, hendaklah ia melakukan umrah, karena nilainya setara dengan haji bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari dan Muslim)
10. Bertaubat
Selama bulan Ramadhan, Allah SWT membukakan pintu ampunan bagi seluruh hambanya. Karena itu, bulan Ramadhan adalah kesempatan emas bagi kita untuk bertaubat kembali ke fitrah kita.
11. Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum hari Ramadhan berakhir oleh umat Islam, baik lelaki-perempuan, dewasa maupun anak-anak. Tujuannya untuk mensucikan orang yang melaksanakan puasa dan untuk membantu fakir miskin.
Itulah beberapa amalan ibadah mulia yang diajarkan oleh Nabi besar kita Rasulullah SAW pada bulan Ramadhan. Semoga kita dapat mengerjakan semua amalan ibadah tersebut dengan niat ikhlas dan mengharap ridho HANYA dari Allah SWT. Amiin.
KESELAMATAN LALU LINTAS KOTA TEGAL
Masalah yang dihadapi oleh para pakar manajemen lalu-lintas di kota-kota besaryaitu pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang demikian pesatnya, sedangkan pertambahan panjang jalan sangat lamban. Hal ini menyebabkan peningkatan tundaan (delay) aliran lalu-lintas, peningkatan jumlah kemacetan di berbagai jalan raya serta peningkatan jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya. Sebagai gambaran, kemacetan di beberapa ruas Kota Tegal khususnya di jalan-jalan urat nadinya, demikian pula jumlah kematian akibat kecelakaan lalu-lintas – data lima tahun terakhir – sudah melebihi angka 10.000 orang setiap tahunnya. Sungguh sangat fantastis.
Tidak disiplinnya pengemudi dalam berlalu-lintas, menambah dominannya peran manusia sebagai penyebab utama kecelakaan. Sebagai contoh ketidakdisiplinnya pengemudi di daerah perlintasan Kereta Api Pertamina. Pengemudi banyak yang tidak sabar menunggu langsiran bahan bakar kereta dari Pertamina akibatnnya terjadi kemacetan yang sangat panjang. Penyebab kecelakaan jalan di Indonesia khususnya Kota Tegal adalah faktor manusia, khususnya para pengemudi. Hal ini akibat pelanggaran terhadap rambu-rambu dan marka jalan, seperti : pelanggaran sinyal lalu-lintas di simpang, pelanggaran rambu dan marka dilarang menyiap, pelanggaran terhadap batas kecepatan maksimum, pelanggaran dilarang parkir atau  berhenti  di simpang.
Kekurangfahaman dari sebagian pengemudi kendaraan akan makna dan arti rambu-rambu dan marka, sifat acuh atau tidak menghormati pemakai jalan yang lain serta ketidaksabaran pengemudi (main serobot lampu merah, tidak memberi kesempatan para penyeberang jalan di zebra cross dll) akan menambah angka kecelakaan. Hal inilah yang menyebabkan angka kecelakaan, ketertiban dan kesemrawutan lalu-lintas semakin bertambah banyak. Demikian pula kurang tertibnya parkir di tepi jalan dan yang menjadi titik parkir yang kurang disipliin berada di sekitar area stasiun Kota Tegal, akan mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Alhasil, masalah-masalah seperti tersebut diatas adalah akibat kurangnya informasi dan pendidikan di bidang lalu-lintas kepada semua pengguna jalan, khususnya para pengemudi.

1.       Informasi dan Pendidikan di Bidang Lalulintas
Informasi di bidang lalulintas / transportasi meliputi 3 pilar utama, yaitu :
a.     Pendidikan sadar dan tertib berlalu-lintas dapat dilaksanakan dengan cara;
1)     Pendidikan mengemudi melalui kursus-kursus.
2)      Sosialisasi undang-undang jalan serta peraturan lalulintas melalui perbaikan kurikulum sekolah, penyebaran brosur tentang cara mengemudi yang baik dan benar.
b.    Informasi tentang jadwal dan jalur angkutan umum serta rute yang dilalui (Manajemen Informasi)
c.    Informasi kecepatan yang dianjurkan melalui rambu-rambu elektronik di jalan.
2.         Maksud dan Tujuan Pendidikan dan Keselamatan Lalu-lintas
Maksud serta tujuan dari pendidikan di bidang lalulintas adalah
a.    Mengubah perilaku pengemudi menuju pengemudi yang santun.
b.    Meningkatkan kedisiplinan pengemudi terhadap peraturan lalulintas.
c.    Meningkatkan keselamatan di bidang transportasi.
d.   Meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi berlalu-lintas serta peduli terhadap pengguna jalan lain.
3.         Sasaran Pendidikan dan Keselamatan Lalu-lintas
Sasaran pendidikan di bidang lalulintas ini adalah :
a.    Di bidang lingkungan : mengurangi dampak negatif akibat kecelakaan lalu-lintas, emisi gas buangan knalpot, gangguan lalu-lintas, angka kecelakaan.
b.    Meningkatkan rasa aman dalam menempuh perjalana
c.    Mengurangi tingkat kecelakaan lalu-lintas.
d.   Perbaikan mobilitas guna mencapai kelancaran perjalanan.
e.    Dalam bidang ekonomi : mengurangi dana yang dipakai untuk perawatan korban kecelakaan.
4.         Jenis-jenis Pendidikan.
Jenis-jenis pendidikan di bidang lalulintas yang penting untuk dilaksanakan dalam rangka untuk mengatasi masalah lalulintas adalah
a.    Jenis pendidikan mengemudi : pengemudi dididik belajar mengemudi melalui teori dan praktik baik di lapangan tertentu atau di jalan raya didampingi instruktur, lewat kursus-kursus mengemudi.
b.    Memberikan peringatan tentang dampak negatif transportasi terhadap   lingkungan – kesehatan – keselamatan angkutan, dan masyarakat  lewat pendidikan formal, informal dan non formal serta mass media, pembagian brosur-brosur, dsb.
c.    Pendidikan psychologi : meningkatkan disiplin,berperilaku benar,menghormati pemakai jalan lain, lewat pendidikan formal, informal dan nonformal.
d.   Mensosialisasikan peraturan-peraturan lalulintas, disertai dengan sangsi-sangsi pelanggarannya, kepada semua lapisan masyarakat, baik para pengemudi maupun para pejalan kaki, dengan maksud agar tertanam rasa disiplin berlalulintas serta menghormati pemakai jalan yang lain..
Keberhasilan dalam pendidikan sangat berpengaruh terhadap pemahaman peraturan lalu-lintas dan peningkatan disiplin berlalu-lintas serta akan mengakibatkan berkurangnya kecelakaan lalu-lintas, tundaan maupun kemacetan lalu-lintas.

 SALAM PERHUBUNGAN

Rabu, 24 Juni 2015

Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengemudikan Sepeda Motor

Salam sejahtera insan Pengguna Kendaraan Sepeda Motor Indonesia

Sebelum saya membahas artikel saya mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum berkendara dengan kendaraan sepeda motor, saya akan mengingatkan kembali bahwa kecelakaan adalah suatu hal yang mutlak tidak bisa dihindari, akan tetapi dengan kondisi yang tidak bisa dihindari tersebut kita sebagai pengguna jalan bisa menghindari potensi cedera yang serius akibat kecelakaan. Potensi cedera yang serius tersebut sebenarnya adalah hal yang biasa kita lakukan dalam kegiatan sehari hari, akan tetapi masyarakat luas yang budaya berkeselamatan dalam berlalu lintas masih kurang, seperti mengabaikan dan tidak memprioritaskan bahwa keselamatan personal maupun kelompok sebagai acuan dalam berlalu lintas sehari hari.
Di Indonesia sendiri dengan kondisi geometrik yang berbeda-beda, faktor lingkungan yang berbeda, serta dengan pengetahuan masyarakat yang berbeda sulit membentuk suatu sistem terhadap kinerja keselamatan lalu lintas. Program yang sudah disusun oleh pemerintah sudah baik dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam keselamatan lalu lintas yang sudah meningkat, masalah beralih ke pengetahuan dan wawasan masyarakat yang kurang.
Dalam artikel yang akan saya ulas ini, saya akan mengingatkan kembali bagi saya sendiri dan yang paling utama kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan, apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengemudikan sepeda motor. Sebenarnya hal yang perlu kita persiapkan tersebut adalah faktor pengguna kendaraan dan kendaraan itu sendiri. Berikut adalah hal yang perlu dipersiapkan sebelum menggunakan sepeda motor;
1.             Menggunakan perlengkapan berkendaran yang berkeselamatan
a.    Surat perlengakapan berkendara
Surat perlengkapan dalam berkendara adalah surat-surat yang harus ada ketika menggunakan kendaraan. Dengan surat tersebut, akan mendapat kepastian terhadap hukum. Surat tersebut diantaranya adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
b.    Piranti helmet
Helm adalah suatu peralatan yang didesain sedemikian rupa yang berfungsi untuk melindungi organ kepala dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kenyamanan. Di Indonesia sendiri sudah ada aturan mengenai helm yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI).
c.    Jaket atau Body Protector
Dengan menggunakan jaket atau body protector, akan terlindung bagian badan hingga pergelangan tangan. Dengan hal ini apabila terjadi kecelakaan, maka potensi yang serius terhadap cedera badan dan tangan bisa dicegah. Selain itu dengan memakai jaket tersebut, akan mencegah luka kecelakaan pada tangan dan badan seperti luka goresan.
d.   Sepatu
Dalam menggunakan kendaraan, kaki dituntut untuk melakukan mobilitas selama berkendaraa, berhenti hingga parkir. Sepatu yang dirancang dalam keselamatan kaki harus didesain dengan mempertimbangkan faktor mobilitas dan kenyamanan. Sehingga kaki terlindung dari bahaya yang serius selama berkendara.
e.    Sarung tangan
Sarung tangan akan melindungi bagian tangan ketika terjadinya kecelakaan. Sarung tangan akan mengurangi luka gores yang terjadi di tangan sewaktu kecelekaan. Sehingga cedera yang serius pada tangan bisa dicegah.
f.     Celana panjang
Dengan memakai celana panjang, akan melindungi bagian bawah perut hingga pergelangan kaki. Organ kaki yang penting seperti paha, lutut dan betis dilindungi sehingga apabila terjadi kecelakaan tidak mengakibatkan luka goresan.
g.    Masker
Masker adalah pirati yang berfungsi melindungi dan menyaring udara yang akan dihirup. Dengan menggunakan masker, maka akan menghindari udara yang tercemar seperti polusi kendaraan. Penggunaan masker sangat membantu dalam menjaga kesehatan selama berkendara.
h.    Perkakas mekanik
Perkakas mekanik yang saya maksudkan adalah kunci-kuci bengkel yang sangat dibutuhkan. Pengendara harus tahu permasalahan fisik kendaraan yang bisa ditangani sendiri, dan kunci bengkel apa yang harus dibawa. Jika masalah tidak bisa ditangani snediri, bawalah ke bengkel yang anda percaya.
2.             Mengecek kendaraan pribadi
a.    Mengecek operasional Ban
Pengecekan meliputi pengecekan fisik dan tekanan ban depan dan belakang kendaraan. Pengecekan fisik untuk melihat apakah ban sudah gundul apa belum. Pengecekan tekanan ban yang diajurkan disesuaikan dengan buku pedoman teknis yang ada di setiap kendaraan.
b.    Mengecek operasional Rem
Mengecek dengan mencoba mengemudikan kendaraan dengan jarak yang relatif pendek, lalu mengetes rem depan dan belakang. Apabila terdapat permasalahan yang bisa ditangani sendiri maka kerjakan. Apabila masalah tersebut tidak bisa ditangani sendiri, bawakan ke bengel yang anda percaya.
c.    Mengecek operasional Rantai
Mengecek operasional rantai merupakana pengecekan tehadap mobilitas kendaraan bergerak. Dapat dilihat dan dirasakan bagaimana ketika rantai kendaraan terlalu kendur atau terlalu kencang.
d.   Mengecek operasional Spion
Mengecek spion meliputi pengecekan terhadap sudut pandang pengemudi terhadap objek atau kendaraan yang berada di belakang. Dengan terlihatnya sudut pandangan mengenai kendaraan yang berada di belakang, maka kita dapat berspekulasi ketika mau menyalip atau berbelok.
e.    Mengecek operasional Lampu
Lampu sangat mempunyai peranan penting apalagi lampu utama ketika malam hari. Selain lampu utama, juga diperhatikan lampu Sein atau Lampu Reting. Lampu ini sangat berperan penting ketika kendaaran akan berbelok atau memberi informasi kendaraan yang berada di belankang ketika mengerem atau berhenti.
f.     Pengecekan Mesin
Jika bisa dilakukan sendiri maka kerjakan. Apabila tidak bisa, bawalah ke bengkel yang anda percaya.
Ingat, jika mempunyai permasalahan terhadap kendaraan pribadi anda, dan anda tidak bisa menanganinya sendiri, bawalah ke bengkel yang anda percaya. Saran saya, bawalah ke bengkel resmi yang ada di daerah anda. Semoga dengan artikel ini, masyarakat umum akan memahami pentingnya selamat berkendara serta tingkat keparahan ketika terjadi kecelakaan bisa diatasi. Semoga bermanfaat.

Jadilah Pelopor Keselamatan Lalu Lintas!!!

Kamis, 21 Mei 2015

Makalah tentang kualitas transportasi publik di Indonesia

A.      Latar Belakang
Transportasi adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, dengan atau tanpa kendaraan yang memiliki tujuan tertentu. Di era globalisasi ini transportasi berkembang sangat pesat baik darat, laut, maupun udara. Transportasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Pentingnya transportasi bagi masyarakat Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor antara lain keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau kecil dan besar, perairan yang terdiri dari sebagian besar sungai, laut dan danau yang memungkinkan pengangkutan dilakukan melalui darat, laut dan udara guna menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Hal lain yang juga tidak kalah pentingnya akan kebutuhan alat transportasi yaitu kebutuhan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran.
Secara umum masyarakat melakukan pergerakan dengan tujuan yang berbeda dan membutuhkan sarana penunjang pergerakan tersebut berupa angkutan pribadi maupun angkutan umum. Angkutan umum paratransit merupakan angkutan yang tidak memiliki rute dan jadwal yang tetap dalam beroperasi, sedangkan angkutan umum masstransit merupakan angkutan yang memiliki rute dan jadwal yang tetap serta tempat pemberhentian yang jelas.
Pada umumnya sebagian besar masyarakat masih bergantung dengan angkutan umum bagi pemenuhan kebutuhan mobilitasnya, karena sebagian besar masyarakat tingkat ekonominya masih lemah atau sebagian besar tidak memiliki kendaraan pribadi, sehingga pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi sangat diperlukan.
Namun tingkat pelayanan angkutan umum di Indonesia masih sangat kurang memadai. Terbukti masih banyaknya angkutan umum yang penumpangnya masih berdesak-desakkan dan juga banyak para pengemudi yang ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraannya. Tentu hal ini membuat penumpang tidak nyaman dan kurang berkeselamatan. Hal ini yang menyebabkan masyarakat Indonesia sebagian lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena pemerintah tidak memberikan jaminan kenyamanan dan keselamatan bagi para penumpang  angkutan umum. Dalam hal ini pemerintah harus bertindak tegas dan terus memperbaiki kualitas pelayanan transportasi, agar tercapai transportasi yang handal dan terpadu.
Dibanding dengan negara yang sudah maju, Indonesia mengalami penurunan pelayanan kualitas transportasi publik. Negara maju di kawasan regional Asia saja, sudah mulai menerapkan sistem  transportasi massal yang cepat dan  mampu menampung penumpang dalam jumlah banyak. Dengan fasilitas transportasi publik yang mempertimbangkan kenyamanan dan keselamatan, tentu akan lebih meningkatkan produktivitas perekonomian nasional.
Mudahnya proses pembelian kendaraan pribadi semakin memperparah kondisi transportasi publik yang disediakan pemerintah, karena semakin lama transportasi publik semakin ditinggalkan. Diperlukan adanya langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang ada, sehingga pada makalah ini akan dibahas tentang alternatif-alternatif yang dapat dilakukan.

B.            Rumusan Masalah
1.        Bagaimana kondisi perkembangan transportasi publik di Indonesia saat ini?
2.        Bagaimana cara meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik di Indonesia?

C.           Pembahasan
Dalam sistem transportasi Indonesia yang majemuk, perlu adanya peraturan yang akuntabilitasnya dan kredibilitasnya teruji. Hukum itu mampu menjadi pedoman ataupun tolok ukur semua elemen masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi jalan. Pedoman hukum tersebut harusnya mampu mengarahkan serta menjadi batu loncatan masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas yang ada.
Yang diharapkan oleh peraturan yang ada mengarah kepada pentingnya penggunaan trasnportasi public dalam melangsungkan aktivitasnya sehari hari. Hal ini mengingat tingginya peningkatan konsumsi kendaraan pribadi dan adanya pandangan masyarakat sebagai makhluk ekonomi yang tidak pernah berkecukupan dalam mengkonsumsi barang, khusunya yaitu kiendaraan bermotor. Dengan tidakadanya controll terhadap masalah yang terjadi, pemerintah tentunya akan mengambil kebijakan yaitu optimasalisasi moda trasnportasi massal.  Transportasi umum massal diharapkan mampu menjadi moda andalan dalam perpindahan manusia dan barang dalam jumlah banyak dan cepat tanpa mengabaikan unsur keselamatan dan keamanan. Hal ini sesuai dengan visi misi Rencana Umum Nasional Keselamatan mengenai kendaraan yang memiliki standar keselamatan tinggi sehingga apabila terjadi kecelakaan tingkat keparahan korban tidak begitu tinggi. Hal itu sangat perlu diperhatikan mengingat angkutan umum digunakan oleh orang ataupun barang dalam jumlah yang banyak,  sehingga tingkat keselamatan dan keamanan harus lebih tinggi dibanding dengan kendaraan lainnya.
Seiring dengan pelaksanaan optimalisasi transportasi massal di Indonesia, angkutan umum telah menjadi pokok penting dalam segala kegiatan oleh masyarakat.  Segala elemen masyarakat dari golongan menengah keatas dan golongan masyarakat menengah kebawah sudah menggunakan angkutan umum dalam bertransportasi. Masyarakat tidak ragu ataupun malu dalam mengambil keputusan yaitu moda angkutan umum dalam melangsungkan aktivitasnya sehari hari dikarenakan selain ongkos yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan masyarakat menggunakan kendaraan pribadinya. Selain itu dengan penggunaan angkutan umum, masyarakat akan lebih menghemat tenaga ataupun pikiran nya.
Kontradiksi terjadi dengan timbulnya permasalahan dalam angkutan umum sendiri. Masyarakat mengeluh terhadap pelayanan yang diberikan oleh angkutan umum. Dari segi sarana dan prasaran angkutan umum yang dinilai oleh masyarakat kurang nyaman maupun selamat. Perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain mengalami ketidaktepatan waktu. Selain itu angkutan umum tidak bisa menjamin terhindarnya dari resiko luka yang parah saat terjadinya kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi pada angkutan umum mempunyai pengaruh terhadap sector perekonomian masyarakat Indonesia.  Pengguna angkutan umum merasa dirugikan terhadap permasalahan  yang terjadi.
Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Badan Intelijen Negara, kerugian negara Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 250-270 trilliun rupiah atau sebesar 2,9%-3,1% dari Gross Domestik Produk Indonesia pada tahun 2012. Hasil dari riset juga menyebutkan penyebab kecelakaan terbesar adalah sepeda motor, dan kendaraan penyumbang korban kematian tertinggi adalah kendaraan bermotor umum yaitu angkutan orang dan barang 
Tingkat pelayanan dalam transportasi juga akan menentukan terhadap tingkat produktivitas. Dengan kinerja pelayanan angkutan umum yang baik dan maksimal, maka produktivitasnyapun akan optimal. Begitupun sebaliknya dengan kinerja pelayanan angkutan umum yang tidak maksimal, maka produktivitasnya juga tidak akan optimal. Tinggi rendahnya produktivitas kinerja akan mementukan terhadap pembangunan ekonomi.
Dalam meningkatkan kualitas transportasi public di Indonesia terhadap ancaman moda transportasi yang muncul dapat dilakukan beberapa usaha preventif dari segi perekonomian diantaranya pencanangan angkutan sebagai  penunjang pembangunan ekonomi dan pelaksanaan angkutan sebagai prasarana ekonomi. Pembangunan Ekonomi mempunyai kaitan yang erat dengan transportasi. Pembangunan ekonomi membutuhkan jasa angkutan yang cukup serta memadai. Tanpa adanya transportasi sebagai sarana penunjang tidak dapat diharapkan tercapainya hasil yang memuaskan dalam usaha pengembangan ekonomi suatu daerah. Tiap daerah, bagaimanapun tingkatan perkembangan ekonominya, dalam rangka menyusun sistem transportasi masal harus menentukan terlebih dahulu tujuan-tujuan yang membutuhkan jasa angkutan dalam sistem transportasi.
Angkutan dapat diklasifikasikan sebagai prasarana ekonomi. Fungsi transportasi adalah untuk mengangkut penumpang dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Kebutuhan akan angkutan penumpang tergantung fungsi bagi kegunaan seseorang artinya seseorang dapat mengadakan perjalanan untuk kebutuhan pribadi atau untuk keperluan usaha.
Faktor-faktor kebutuhan ekonomis yang berhubungan dengan angkutan dari suatu jenis barang, tergantung daripada sifat barang dan kegunaan ekonomisnya. Jadi trasportasi menciptakan kegunaan tempat dengan mengangkut suatu jenis barang dari suatu tempat ke tempat yang bersangkutan.
Dari segi pelakasaan peraturan pemerintah, angkutan umum harus berpedoman kepada prosedur umum Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.   Yang menjadi pokok permasalahan adalah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan angkutan umum yang tidak sesuai dengan tugak dan fungsi pokonya yaitu menyediakan fasilitas angkutan orang dan barang dengan menggunakan kendaraan bermotor umum dengan mengutamakan segi keselamatan dan keamanan. Perusahaan angkutan umum memperoleh bimbingan, pengarahan, pendidikan, pengawasan, sertifikasi serta perolehan izin untuk mengangkut orang dan barang oleh pemerintah yaitu lembaga yang terkait dalam Lalu lintas dan Angkutan Umum berdasarkan daerah cakupan angkutan umum tersebut. Dokumen pengangkutan oleh perusahaan angkutan umum meliputi trasnparansi dalam pengeloloaan tiket penumpang umum.
Dari segi prasarana kendaraan, kendaraan bermotor umum mengikuti prosedur utama yaitu registrasi kendaraan yang dipergunakan untuk angkutan umum. Kendaraan bermotor umum mempunyai surat perizinan dalam mengangkut angkutan maupun orang. Kendaraan sebelum digunakan dilakukakan pengecekan terhadap laik fungsinya komponen kendaraan. Kendaraan dilengkapi oleh kursi duduk penumpang ataupun bagasi yang digunakan untuk barang.
Aspek jasa angkutan umum dikembangkan menjadi industri jasa yang memenuhi standar pelayanan dan mendorong persaingan yang sehat.  Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini perusahaan angkutan umum wajib memberi informasi yang jelas, benar, dan jujur mengenai kondisi jasa angkutan umum
Pengemudi sebagai orang yang mengemudikan kendaraan bermotor umum mempunyai tata cara dalam berlalu lintas. Pelayanan yang diberikan pengemudi disesuaikan saat dia dalam trayek atau diluar trayek dan menggunakan jaringan jalan  sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan. Pengemudi harus memperhatikan hal hal yang dilarang sesuai dengan pasal 126 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu aturan mengenai memberhentikan kendaraan, mengetem kendaraan, menaikkan dan menurunkan penumpang serta melampaui jaringan trayek yang ditentukan tanpa izin. Pengemudi mempertimbangkan kondisi fisik dan psikis saat mengemudi. Mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan merupakan tugas pengemudi. Pengemudi mempunyai tanggung jawab dan kewajiban penting dalam hal angkutan umum jalan.



D.           Kesimpulan
Dari tahun ke tahun, kualitas pelayanan angkutan umum di Indonesia mengalami penurunan. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor tersebut diantaranya adalahnya kurangnya ketrampilan dan pengetahuan sumber daya manusia dibidang angkutan jalan, budaya masyarakat yang tidak tertib hukum dan sarana dan prasarana dalam angkutan yang kurang memadai. Dengan kualitas pelayanan yang kurang, menyebabkan kinerja yang menurun sehingga produktivitas tidak maksimal. Dibutuhkan beberapa usaha preventif guna menaikkan kualitas pelayanan angkutan umum. Usaha tersebut meliputi pembenahan aspek jasa angkutan umum, kendaraan angkutan umum, prasarana kendaraan, pengemudi dan penumpang.  Sehingga kualitas pelayanan akan baik, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian nasional.

E.            Rekomendasi
Dari sekian permasalahan yang ada, ada beberapa saran atau rekomendasi yang dapat diberikan guna terciptanya kulitas pelayanan angkutan umum yang  transparan dan berdaya saing. Rekomendasi yang diberikan diantaranya :
1.    Perusahaan angkutan umum
Perusahaan angkutan umum mempunyai beberapa kebijakan atau tanggung jawab terhadap pelayanan angkutan umum. Setiap perusahaan angkutan umum wajib mengatur waktu jam kerja, waktu istirahat, pergantian pengemudi. Sesuai dengan Pasal 90 Mengenai Waktu Kerja Pengemudi Undang – Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan  waktu jam kerja  yang dianjurkan maskimal 8 jam. Waktu istirahat yang dianjurkan selama setengah jam setelah pengemudi mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut – turut. Dalam hal tertentu pengemudi dapat mengemudiakan kendaraan maksimal 12 jam dengan waktu istirahat selama 1 jam. Perusahaan angkutan umum wajib memberlakukan dan mengawasi aturan tersebut. Apabila perusahaan melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin angkutan. Dalam kaitannya terhadap pengawasan muatan barang, perusahaan angkutan umum dan pengemudi wajib mematuhi ketentuan tata car pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan umum dan kelas jalan.
 
2.    Pengemudi
Pengemudi mempunyai peranan penting dalam penilaian terhadap pelayanan angkutan umum. Pengemudi harus melaksanakan ketentuan sesuai denga trayeknya masing masing. Apakah pengemudi mengemudikan kendaraan yang berada di dalam trayek atau diluar trayek. Pengemudi harus menaati peraturan memberhentikan kendaraan, mengangkut dan menurunkan penumpang, serta melewati trayek sesuai denga perizinan. Sesuai dengan pasal 125 Undang – Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa pengemudi angkutan orang wajib mengangkut penumpang yang membayar sesuai dengan tarif yang ditentukan, menaati aturan mengenai pemindahan penumpang ke kendaraan angkutan lain dengan trayek yang sama tanpa dipungut biaya dengan ketentuan apabila kendaraan angkutan pertama kecelakaan, mogok, rusak atau perintah petugas. Pengemudi wajib menggunakan lajur sesuai denganyang ditentukan, wajib memberhentikan kendaraan selama mengangkut atau menurunkan penumpang, menutup pintu kendaraan dan mangatur kecepatan kendaraan sesuai dengan kelas jalan kendaraan tersebut.
Aturan terkait pengemudi angkutan barang dijelaskan pada pasal 125 Undang – Undang Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu – Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi angkutan barang wajib menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan sesuai dengan berat permuatannya.

3.    Kendaraan bermotor
Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Kendaraan bermotor dibagi menjadi dua, yaitu angkutan orang dan barang. Angkutan umum orang dibedakan menjadi angkutan dalam trayek maupun diluar trayek. Pengemudi angkutan umum orang wajib mematuhi peraturan mengangkut sesuai dengan trayek yang ditentukan. Mematuhi peraturan kendaraan yang dikemudikan berada di dalam trayek atau diluar trayek. Angkutan barang meliputi angkutan barang umum dan khusus. Kendaraan angkutan umum harus mematuhi tata peraturan mengenai dimensi dan pemuatan. Kendaraan dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang mempunyai standar keselamatan. Apabila terjadi kecelakaan, kendaraan akan mengurangi tingkat keparahan korban. Mengutamakan desain fasilitas perlengkapan kendaraan yang ergonomis. Memiliki peralatan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan.

4.    Jasa Angkutan umum
Dalam perpindahan tempat, pengguna jasa yaitu penumpang memerlukan tiket saat menaiki kendaraan angkutan orang dalam trayek. Permasalahan yang terjadi adalah ketersedianya tiket yang diberikan kepada penumpang. Ketidaksedianya tiket tersebut tentu merugikan perusahaan angkutan umum dan negara. Untuk mengatasi permaslahan tersebut, perlu diberlakukanya tiket yang transparan. Penentuan tarif angkutan disesuaikan dengan tarif ekonomi ataupun non ekonomi sesaui dengan peraturan pemerintah.   Hasil dari angkutan orang tersebut akan jelas secara rinci. Dengan adanya tiket, maka penumpang akan mempunyai asuransi apabila terjadi kecelakaan.

5.    Pengguna Jasa
Pengguna jasa yang dimaksud adalah penumpang kendaraan angkutan. Penumpang mempunyai hak dan kewajiban dalam menjaga fasilitas kendaraan yang ada. Hal ini bertujuan agar salah satu tujuan dari transportasi yaitu, mempertimbangkan segi kenyamanan saat bertransportasi.

F.            Daftar Pustaka


Pemerintah Republik Indonesia. 2009. UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta